Tradisi Padusan Sambut Ramadan di Sejumlah Pantai Bantul Ditiadakan
"Tim gabungan direncanakan dari Dinas Pariwisata, Gugus Tugas Covid-19 Desa Parangtritis, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dishub (Dinas Perhubungan), Kepolisian dan TNI," katanya.
Sementara itu, Sekda Bantul Helmi Jamharis meminta seluruh pengelola obyek wisata di Bantul, memperpanjang penutupan sementara destinasi hingga 30 April. Ini sesuai isi Surat Edaran Resmi Sekda Bantul yang dikeluarkan pada 31 Maret 2020.
Sekda yang juga Ketua Pelaksana Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Bantul, meminta agar pintu-pintu masuk obyek wisata dipasang papan pengumuman yang memberitahukan adanya penutupan sementara.
"Pengelola destinasi agar melarang pengunjung yang ingin datang, termasuk berkoordinasi dengan aparat keamanan setempat untuk melaksanakan surat," ucapnya.
Editor: Nani Suherni