Tolak Sengketa Pemilu PDIP, Bawaslu Loloskan Caleg PKB dan Perindo
Menanggapi putusan itu, Wakil Ketua DPC PDIP Kulonprogo, Aris Syarifudin mengaku masih berpikir apakah menerima putusan Bawaslu dalam sidang ajudikasi atau melanjutkan dengan koreksi di Bawaslu DIY. Dia mengakui adanya permasalahan internal dalam proses kelengkapan berkas. "Sebenarnya kita sudah berupaya maksimal agar semuanya bisa lolos," katanya.
Sekretaris DPC Perindo, Sutanto mengaku puas dengan putusan Bawaslu yang mengabulkan Sri Mulyono menjadi caleg Perindo daerah pemilihan 2 (Kokap dan Pengasih). Sejak awal dia yakin akan menang karena masalah yang muncul cukup teknis. Dokter yang memeriksa tidak hadir sehingga tidak bisa mengeluarkan surat keterangans ehat rohani.
Sekretaris DPC PKB Kulonprogo Sutrisno mengaku dengan diterimanya dua bacaleg dalam sengketa ini, PKB tinggal merapatkan barisan untuk menyongsong masa kampanye dan pemilihan mendatang. "Kita sekarang tinggal siapkan kampanye dan pemenangan tim," ucapnya.
Ketua KPU Kulonprogo, Muh Isnaini menyatakan pihaknya akan mengikuti seluruh putusan hari ini. KPU diminta untuk untuk memperbaiki seluruh putusan terkait DCS yang telah digagalkan lewat sidang ini. "Selama dua hari kerja tiga bacaleg dinyatakan memenuhi syarat," katanya.
Editor: Kastolani Marzuki