Tolak RUU Omnibus Law, Ratusan Buruh dan Mahasiswa Demo dengan Protokol Kesehatan
ARB juga menengarai adanya komersialisasi dan neoliberalisasi dalam bidang pendidikan. Kampus tidak membuat mahasiswanya menjadi kritis, dan bukan jadi intelektual yang membangun bangsa.
“RUU ini hanya akan menguntungkan investor asing dan pemodal besar, yang menyengsarakan rakyat,” katanya.
Sementara itu, Lusi yang juga Humas ARB, mengatakan ada tujuh tuntutan dalam aksi ini. Pertama gagalkan Omnibus Law RUU Cipta Kerja. Kedua berikan jaminan kesehatan, ketersediaan pangan, pekerjaan dan upah yang layak untuk rakyat terutama di saat pandemi.
Ketiga, Gratiskan UKT/SPP dua semester selama pandemi Covid-19. Keempat cabut UU Minerba, batalkan RUU Pertanahan, dan tinjau ulang RUU KUHP. Kelima segera sahkan RUU PKS. Keenam hentikan dwi fungsi Polri yang saat ini banyak menempati jabatan publik dan akan dilegalkan dalam omnibus law RUU Cipta Kerja
Ketujuh menolak otonomi khusus Papua dan berikan hak penentuan nasib sendiri dengan menarik seluruh komponen militer, mengusut tuntas pelanggaran HAM, dan buka ruang demokrasi seluas-luasnya.
“Aksi ini akan terus sampai omnibus law gagal dan kami akan bawa massa lebih banyak,” katanya.
Editor: Kuntadi Kuntadi