Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid
Advertisement . Scroll to see content

Tes Swab Pasien dari Tracing Covid-19 di Yogya Tak Dipungut Biaya

Kamis, 08 Oktober 2020 - 11:15:00 WIB
Tes Swab Pasien dari Tracing Covid-19 di Yogya Tak Dipungut Biaya
Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi saat meninjau Rapid Test di Puskemas Danurejan II, Rabu (17/6/2020). (Foto: Dok Humas Pemkot Yogya)
Advertisement . Scroll to see content

YOGYAKARTA, iNews.id - Pemerintah Kota Yogyakarta akan menanggung biaya uji swab maupun rapid test dari pasien hasil tracing kasus terkait penanganan Covid-19 di wilayah. Kebijakan ini diperuntukkan bagi kasus tracing dan blocking dari temuan kasus positif.

“Tidak membayar apapun. Selama penanganan itu berasal dari kasus tracing dan blocking, maka seluruh biaya ditanggung pemerintah daerah. Jadi tidak perlu membicarakan harga,” kata Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi, Kamis (8/10/2020).

Hingga saat ini, Pemerintah Kota Yogyakarta sudah melakukan lebih dari 4.400 uji swab. Mereka memastikan tidak ada biaya apapun yang ditarik dari pasien, begitu pula dengan lebih dari 20.000 uji cepat atau rapid test yang dilakukan.

Oleh karena itu, lanjut dia, kebijakan penetapan biaya untuk uji swab lebih ditujukan untuk pemeriksaan secara mandiri di institusi di luar pemerintah.

“Saya kira, kebijakan biaya uji swab tersebut lebih ditujukan ke sektor pelayanan di swasta. Karena mereka tentunya memiliki penghitungan manajemen tersendiri untuk menetapkan biaya uji swab,” katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut