Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Gagalkan Peredaran Obat Terlarang di Purbalingga, Dibawa dari Jakarta
Advertisement . Scroll to see content

Tersandung Perkara Psikotropika, Vanessa Angel Hadapi Vonis di PN Jakbar

Kamis, 05 November 2020 - 13:00:00 WIB
Tersandung Perkara Psikotropika, Vanessa Angel Hadapi Vonis di PN Jakbar
Hari ini PN Jakbar menggelar sidang lanjutan perkara psikotropika yang menjerat Vanessa Angel. (Foto : Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Aktris Vanessa Angel kembali terjerat kasus pidana. Kamis (5/11/2020) hari ini, Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar) menggelar sidang lanjutan perkara psikotropika yang menjeratnya. Agenda sidang, yaitu pembacaan putusan (vonis).

Juru bicara PN Jakbar Eko Sumarno mengatakan, sesuai jadwal sidang dimulai siang ini. Sidang menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan virus corona (Covid-19).

"Sidang rencananya digelar pukul 11.00 WIB," ujar Eko saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (5/11/2020).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut