Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Demo Ribuan Driver Ojol di Surabaya–Sidoarjo Diwarnai Aksi Sweeping
Advertisement . Scroll to see content

Tergiur Untung Besar, Driver Ojol Edarkan Psikotropika secara Online

Kamis, 04 Juni 2020 - 15:15:00 WIB
 Tergiur Untung Besar, Driver Ojol Edarkan Psikotropika secara Online
Ditresnarkoba Polda DIY membongkar peredaran psikotropika di wilayah DIY. Foto : istimewa
Advertisement . Scroll to see content

SLEMAN, iNews.idDitresnarkoba Polda DIY, mengamankan dua pengedar obat-obatan terlarang (psikotropika) di wilayah Kabupaten Sleman. Dari keduanya petugas menyita lebih dari 3.900 butir psikotropika.

Dua pengedar yang diamankan, yakni AAP (22) warga Gamping Sleman yang merupakan seorang driver ojek online (ojol) dan S (42) warga Mlati Sleman. S diamankan pada 29 Mei lalu sedangkan AAP pada 1 Juni kemarin.

“Ada dua kasus yang kita bongkar dengan dua tersangka yang kita amankan,” kata Kabid Humas Polda DIY, Kombespol Yulianto dalam keterangan persnya, Kamis (3/6/2020).

Dari tangan S, petugas mengamankan 1410 butir Trihexyphenidhyl. Sedangkan dari AAP disita 20 butir riklona dan 2.477 butir pil bertuliskan Y (yarindo).

Diresnarkoba Polda DIY, Kombes Pol Ary Satriyan mengatakan tersangka AAP membeli psikotropika secara online dengan harga Rp. 602.000. Barang-barang ini kemudian dipasarkan lagi melalui media sosial dengan keuntungan sekitar Rp1 juta.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut