Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polresta Yogyakarta Amankan Ratusan Ribu Pil Yarindo
Advertisement . Scroll to see content

Tergiur Keuntungan, Tiga Pemuda di Kulonprogo Edarkan Obat Terlarang

Jumat, 02 Oktober 2020 - 15:02:00 WIB
Tergiur Keuntungan, Tiga Pemuda di Kulonprogo Edarkan Obat Terlarang
Satresnarkoba Polres Kulonprogo amankan tiga pengedar pil Yarindo dengan barang bukti 741 butir. (Foto: iNews.id/Kuntadi)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara itu, Thotot mengaku menjual dengan harga Rp250.000 untuk setiap kemasan yang berisi 10 butir pil Yarindo. Setiap butirnya dia mendapatkan keuntungan sekitar Rp1.500 dari setiap butir.

“Selama ini saya pengangguran. Setiap pil untungnya lumayan,” katanya.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku akan dijerat dengan Pasal 197 UU Kesehatan dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara atau denda paling banyak Rp1,5 miliar.

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut