SLEMAN, iNews.id – Seorang ibu rumah tangga asal Tegal, Jawa Tengah (Jateng), diamankan polisi lantaran diduga telah melakukan serangkaian penipuan jual beli online. Modus yang dilakukan pelaku dengan mengirimkan bukti transfer palsu.
Pelaku, KH (23), diduga telah melakukan penipuan dengan membeli barang-barang seperti wajan, loyang hingga oven secara online. Dia kemudian mengirimkan bukti transfer kepada penjual yang ternyata palsu.
Istri Pemilik Toko Batik yang Tewas Menghilang, Polres Madiun Buru ke Surakarta
"Untuk mengelabui penjual, pelaku menggunakan bukti transfer palsu. Padahal dia belum mengirimkan uang," kata Direskrimsus Polda DIY, Kombes Pol Y Toni Surya Putra, di Mapolda DIY, Kabupaten Sleman, Selasa (13/8/2019).
Korban dinilai kurang jeli dan langsung mengirimkan pesanan kepada pelaku. Dia tidak mengecek screenshot bukti transfer yang dikirimkan kepadanya. Begitu sadar, korban langsung menghitung total kerugiannya yang mencapai Rp22 juta.
Pemilik Toko Batik di Madiun Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Tempat Tidurnya
Setelah melaporkan dugaan kasus penipuan ini ke polisi, petugas kemudian memburu pelaku. Ibu satu anak ini pun diamankan saat sedang berada di rumahnya.