Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 7 Polisi di Asmat Disidang Disiplin, Disanksi Patsus hingga Tertunda Naik Pangkat
Advertisement . Scroll to see content

Teken Pakta Integritas, Kapolda Jamin Penerimaan Anggota Polri Bersih

Minggu, 24 Maret 2019 - 20:30:00 WIB
Teken Pakta Integritas, Kapolda Jamin Penerimaan Anggota Polri Bersih
Kapolda DIY Irjen Pol Ahmad Dhofiri menyaksikan pendatanganan pakta integritas penerimaan anggota Polri yang bersih dan transparan di halaman Stadion Maguwoharjo, Sleman. (Foto: iNews.id/Kuntadi)
Advertisement . Scroll to see content

SLEMAN, iNews.id – Kepolisian Daerah (Polda) DIY bertekad mewujudkan penerimaan anggota Polri tahun 2019 ini bersih dan transparan. Komitmen tersebut disampaikan Kapolda DIY, Irjen Pol Ahmad Dofiri dalam penandatanganan pakta integritason the road Penerimaan Anggota Polri 2018.

“Saya tegaskan penerimaan anggota harus dengan prinsip bersih objektif transparan dan akuntabel. Clear an Clean,” kata Kapolda di halaman Stadion Maguwoharjo, Sleman, DIY, Minggu (24/3/2019).

Menurut Kapolda, penerimaan anggota Polri menjadi bagian benting untuk manageman sumber daya manusia (SDM) kepolisian. Mereka yang akan diterima akan meneruskan masa depan polri untuk 30 tahun yang akan datang. Keunggulan organisasi Polri akan tergantung dari keunggulan SDM yang dimiliki. “Perlu keseriusan bersama dalam proses seeksi anggota,” ujarnya.

Melalui pakta ini, Kapolda mengajak semua pihak untuk tidak melakukan penyimpangan yang akan merusak citra organisasi Polri. Sistem penerimaan telah dibuat untuk mencegah kecurangan dan penyimapangan.

Harapannya proses seleksi dapat berjalan bersih akuntabel humanis. Proses pengawasan juga dilaksanakan secara ketat. “Kita juga menugaskan pengawasan internal dari Irwas Polda DIY,” ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut