Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hujan Deras Picu Longsor Bukit Clongop, Jalur Penghubung Jateng–DIY Ditutup
Advertisement . Scroll to see content

Tekan Penambahan Pasien Covid-19, Gunungkidul Perketat PPKM

Selasa, 19 Januari 2021 - 23:00:00 WIB
Tekan Penambahan Pasien Covid-19, Gunungkidul Perketat PPKM
Pemkab Gunungkidul mulai memberlakukan Pembatasan Terbatas Kegiatan Mayarakat . ( Foto Ilustrasi : Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

GUNUNGKIDUL,iNews.id - Pemerintah Kabupaten Gunungkidul memperketat Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Selama ini pelaksanaannya dinilai masih longgar sehingga menyebabkan peningkatan penambahan pasien terkonfirmasi Covid-19.

"Gunungkidul dikritik karena dianggap terlalu longgar dalam mengatur Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), sehingga kami mengubah sejumlah aturan dalam instruksi PPKM menjadi terperinci pada 12 Januari lalu. Otomatis, instruksi sebelumnya hanya berlaku selama dua hari pertama PPKM," kata Kabid Penegakan Perda Satpol PP Gunungkidul Sugito, Selasa (19/1/2021).

Dia mengungkapkan ada kritik dan masukan pada instruksi pertama. Kritikan tersebut dilayangkan oleh Pemda DIY. Sebagai tindak lanjutnya, Satpol PP Gunungkidul sebelumnya sudah berpatroli dan sosialisasi instruksi pertama sejak 11 Januari lalu. Namun karena ada perubahan, proses sosialisasi pun diulang kembali.

"Instruksi baru berlaku mulai tanggal 13 Januari, sehari setelah tanda tangani bupati. Tim gabungan Satpol PP Gunung Kidul berkeliling menyampaikan lagi instruksi baru tersebut," katanya.

Sugito mengatakan pihaknya tetap melakukan penindakan bagi yang melanggar. Satpol PP Gunungkidul sudah diberi kewenangan untuk melakukan hal tersebut. Adapun penindakan dilakukan secara berjenjang.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut