Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dedi Mulyadi Jemput 12 Warga Jabar Diduga Korban TPPO di Maumere NTT
Advertisement . Scroll to see content

Tawarkan Pekerjaan Terapis Pijat, Mahasiswa di Yogyakarta Tipu 2 Perempuan Jadi PSK

Selasa, 14 Juli 2020 - 15:45:00 WIB
Tawarkan Pekerjaan Terapis Pijat, Mahasiswa di Yogyakarta Tipu 2 Perempuan Jadi PSK
Petugas Polsek Mlati mengamankan mahasiswa yang menjual perempuan sebagai PSK online. (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Sleman Iptu Dwi Noor menambahkan, aksi ini sudah dilakukan hampir sebulan. Setidaknya sudah 20 tamu yang dilayani oleh kedua korban.

“Korban ini dijadikan PSK, karena memang terbentur ekonomi,” kataya.

Sementara tersangka AP mengaku khilaf dan menyesali perbuatannya. Ide itu dari temannya, dan setidaknya sudah 20 kali melakukan transaksi.

“Saya khilaf, saya masih kuliah,” katanya.

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 12 Undang-undang Nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang atau Pasal 296 KUHP, Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Polisi juga mengamankan barang bukti dua buah ponsel, uang senilai Rp 1 juta, dan kondom baru dan bekas pakai.

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut