Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sindikat Penipuan Pig Butchering di Solo Dibongkar, Raup Rp41,1 Miliar dari 133 Korban
Advertisement . Scroll to see content

Tawarkan Lelang Kendaraan Fiktif, Kakek di Jogja Ditangkap Polisi

Selasa, 25 Juli 2023 - 12:48:00 WIB
Tawarkan Lelang Kendaraan Fiktif, Kakek di Jogja Ditangkap Polisi
Polisi menunjukkan tersangka dan barang bukti penipuan fiktif di Mapolresta Yogyakarta. (foto: MPI/Erfan Erlin)
Advertisement . Scroll to see content
 
Sementara itu Kasi Humas Polresta Yogyakarta AKP Timbul Sasana Raharja menambahkan, korban dan pelaku sudah saling kenal. Hal ini membuat korban tidak menaruh curiga.  

Pelaku mengaku pernah bekerja di Mahkamah Agung dan pensiun pada 2018.

“Pelaku akan dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan,” katanya.

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut