Tanya Nasib Rumah Tangga usai Pisah Ranjang, Istri di Sleman Dianiaya Suami
SLEMAN, iNews.id - Warga Randusari, Bokoharjo, Prambanan, Kabupaten Sleman, berinisial BA (40) harus berurusan dengan pihak berwajib. Dia ditahan setelah menganiaya istrinya L (28).
Penganiayaan itu terjadi di tempat usahanya yang ada di Jalan Prambanan-Piyungan, Randusari, Bokoharjo, Prambanan, Kabupaten Sleman, akhir pekan lalu. Kasus ini sekarang ditangani Polsek Prambanan.
Kapolsek Prambanan, AKP Rubiyanto mengatakan, kejadian itu berawal saat L istri BA mendatangi tempat usaha suaminya di Jalan Prambanan-Piyungan, Randusari, Bokoharjo, Prambanan. Kedatangannya untuk menyelesaikan permasalahan keluarga.
Namun, bukannya datang dengan cara baik-baik, LA justru sambil marah-marah. Sehingga terjadi keributan. BA yang emosi langsung mendorong L dan menjambak rambutnya hingga terjatuh. Mendapat perlakuan itu L tidak terima dan melaporkan tindakan suaminya ke Polsek Prambanan.
Mendapat laporan, petugas menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. Polisi meminta keterangan pelapor maupun terlapor, kemudian olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan bukti-bukti lain di lokasi kejadian.