Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Mataram, Perempuan dan 2 Anaknya Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Tangkap 3 Pengedar, Satresnarkoba Polres Sleman Sita Ratusan Butir trihexyphenidyl

Jumat, 04 Juni 2021 - 16:51:00 WIB
Tangkap 3 Pengedar, Satresnarkoba Polres Sleman Sita Ratusan Butir trihexyphenidyl
Petugas Satresnarkoba Polres Sleman mengungkap kasus peredaran psikotropika dna narkoba. (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

SLEMAN, iNews.id SatresnarkobaPolres Sleman mengamankan empat orang pengedar obat-obatan terlarang. Polisi juga menyita barang bukti berupa ratusan butir trihexyphenidyil.  

Kasat Resnarkoba Polres Sleman, AKP Ronny Prasadana mengatakan, kasus pertama diungkap pada 4 Mei lalu. Petugas mengamankan ABT (20) dan AF warga Selomartani, Kalasan, Sleman. Dari keduanya petugas menemukan 180 butir trihexylphenidyl.  Selang sehari, petugas kembali menangkap PS (38) warga Jogonalan, Klaten, Jawa Tengah, dengan barang bukti 644 butir  trihexyphendyl. 

“Pelaku ini diamankan, setelah anggota kami melakukan penyelidikan di lapangan,” katanya, Jumat (4/6/2021). 

Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 196 dan pasal 197 Undang-undang 23 tahun 1992 tentang Kesehatan. Ancaman hukumannya berupa pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp1,5 miliar.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut