Tangkap 10 Tersangka, Polda DIY Temukan Ladang Ganja di Purwakarta
YOGYAKARTA,iNews.id – Satresnarkoba Polrestabes Yogyakarta bersama Polda DIY berhasil mengamankan 10 tersangka jaringan pengedar ganja lintasprovinsi. Polisi juga menemukan ladang ganja dan mengamankan 1.083 batang tanaman ganja di Purwakarta, Jawa Barat (Jabar) bersama ratusan paket siap edar.
Kabid Humas Polda DIY AKBP Yulianto mengatakan, penangkapan jaringan tersebut berawal pada Selasa, 12 Februari. Petugas Satresnarkoba Polrestabes berhasil mengamankan tiga orang mahasiswa yang diduga menyalahgunakan narkoba di wilayah Kecamatan Kasihan, Bantul. Ketiganya, yakni, DFP (22), RNP (22), dan Ras (22).
Pengakuan ketiga tersangka, ganja itu diperoleh dengan cara membeli dari MAS (22), mahasiswa yang tinggal di Umbulharjo. Petugas selanjutnya mengejar dan mengamankan MAS. Saat ditangkap, MAS bersama dengan IRN (22) dan AM (21).
“Dari keterangan MAS, ganja diperoleh dari MRI yang kemudian ditangkap di wilayah Mergangsan, Yogyakarta. Petugas selanjutnya juga mengamankan MRI bersama beberapa paket ganja,” kata Yulianto di Mapolrestabes Yogyakarta, Senin (18/2/2019).
Polrestabes Yogyakarta terus mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan pengedar ganja. MRI mengaku membeli ganja itu dari AS (22), mahasiswa yang tinggal di Tempel. Petugas selanjutnya mengamankan AS dan menyita barang bukti ganja.