Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid
Advertisement . Scroll to see content

Tak Patuh, 4 Tempat Usaha dan Hiburan Malam di Sleman Ditertibkan

Selasa, 09 Juni 2020 - 11:06:00 WIB
Tak Patuh, 4 Tempat Usaha dan Hiburan Malam di Sleman Ditertibkan
Petugas sedang melakukan operasi nonyustisi di tempat usaha wilayah Depok, Senin (8/6/2020) malam. (Foto: Dok Humas Pemkab Sleman)
Advertisement . Scroll to see content

“Jika melanggar lagi akan melakukan tindakan tegas dengan mencabut izin usaha dan memproses ke pengadilan,” ucapnya.

Arif menambahkan penertiban tempat usaha dan hiburan malam ini bukan yang pertama. Sebelumnya Sabtu (6/6/2020) malam, tim juga menertibkan dua tempat usaha dan hiburan malam di wilayah Depok, yaitu tempat karaoke dan bar.

"Dua tempat itu kami imbau untuk menutup sementara dan dibuka kembali hingga situasi kondusif. Karena itu kami terus akan melakukan pengawasan dan penertiban,” ucapnya.

Editor: Nani Suherni

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut