Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Nekat Mandi saat Ombak Besar, Kakak Adik Hilang Terseret Arus di Pantai Payangan Jember
Advertisement . Scroll to see content

Tak Miliki Surat Bebas Covid-19, Wisatawan di Yogyakarta Diminta Pulang

Jumat, 12 Februari 2021 - 18:40:00 WIB
Tak Miliki Surat Bebas Covid-19, Wisatawan di Yogyakarta Diminta Pulang
Razia Satpol PP (dok/iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

Jika wisatawan tidak bisa menunjukkan surat hasil rapid test, maka akan diminta untuk tetap berada di dalam kendaraan dan segera keluar dari lokasi wisata. Selama patrol juga akan disosialisasikan protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun.  

“Pengelola destinasi juga harus patuh dan mengingatkan wisatawana untuk tidak berkerumun dan menjaga jarak,” katanya. 

Sebelumnya, Ketua Harian Satgas Penanganan COVID-19 Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan pengecekan, surat rapid antigen kepada wisatawan atau pendatang tersebut sejalan dengan tujuan pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yaitu menekan kasus. Pemkot Kota Yogyakarta juga melarang ASN pergi ke luar kota selama libur Imlek. 

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut