Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kebakaran Kantor Dishub Babel, Polisi Selidiki Sumber Api
Advertisement . Scroll to see content

Tak Bawa Hasil Rapid Test Antigen, Sejumlah Kendaraan ke DIY Diputar Balik Petugas

Sabtu, 13 Februari 2021 - 04:35:00 WIB
Tak Bawa Hasil Rapid Test Antigen, Sejumlah Kendaraan ke DIY Diputar Balik Petugas
Ilustrasi rapid test antigen. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Ada beberapa alasan yang membuat kendaraan luar daerah diminta putar balik. Selain tidak membawa surat bebas Covid-19, sebagian di antaranya tidak mau menjalani layanan rapid antigen yang disediakan secara gratis oleh Biddokkes Polda DIY di lokasi penyekatan.

"Yang saya temui di Tempel itu karena ada dua kendaraan membawa (hasil rapid antigen) tapi sudah habis masa berlakunya. Kita minta untuk rapid di sini tidak mau, ya sudah kami putar balikkan," katanya.

Menurut dia, ada 50 pengendara yang difasilitasi layanan rapid tes antigen di tempat. Meski demikian, seluruh hasil dari pemeriksaan dinyatakan negatif dan diperbolehkan meneruskan perjalanan.

"Sayangnya itu kan terbatas 50, sehingga yang kami temukan setelah lebih 50 sampel (pengendara tanpa surat rapid antigen) kami putar balik," kata dia.

Sebagian besar kendaraan yang diminta putar balik berasal dari DKI Jakarta, Bandung, dan sejumlah wilayah di Jawa Timur. Adapun pengendara yang berasal dari wilayah tetangga seperti Magelang atau Solo, Jawa Tengah tidak melalui pemeriksaan karena dianggap pelaku perjalanan rutin.

Lazuardi mengatakan pemeriksaan jadwal pemeriksaan dan penyekatan yang dilakukan secara statis di titik perbatasan wilayah DIY hanya berlangsung hingga Jumat (12/2/2021) malam. Sedangkan pada Sabtu (13/2/2021) dan Minggu (14/2/2021) pemeriksaan dilanjutkan, namun secara acak dengan tempat yang tidak sama.

Editor: Maria Christina

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut