Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Putusan MK Soal Lembaga Independen Pengawasan ASN, Mensesneg: Kami Belum Terima Salinan
Advertisement . Scroll to see content

Tak Ada Gugatan Sengketa Pilkada, KPU Siap Tetapkan Pemenang Pilkada Bantul 2020

Kamis, 21 Januari 2021 - 15:46:00 WIB
Tak Ada Gugatan Sengketa Pilkada, KPU Siap Tetapkan Pemenang Pilkada Bantul 2020
KPU Bantul melakukan pengundian nomor urut paslon pada Pilkada Bantul 2020 . (foto : istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

“Masyarakat tidak usah datang ke rapat pleno, kami akan siarkan secara streaming di youtube,” katanya.  

Hasil rapat pleno ini nantinya akan diserahkan kepada DPRD Bantul untuk dilakukan pelantkan. Jika tidak ada kendala, pelantikan akan dilaksanakan secara serentak pada 17 Februari mendatang. Pelantikan pasangan bupati dan wabup terpilih akan dilakukan oleh Gubernur DIY sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016.

Sebelumnya KPU Bantul telah menetapkan hasil pilkada bantul dimana paslon nomor urut 1 Abdul Halim-Joko Purnomo mendapatkan 305.653 suara sedangkan paslon nomor urut 2 Suharsono-totok Sudarto mendapatkan 228.408 atau terpaut 77.156 suara.

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut