Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terdeteksi CCTV, Residivis Pembobol Minimarket di Mojokerto Ditangkap Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Sudah 5 Kali Dipenjara, Residivis Pencurian di Kulonprogo Kembali Ditangkap Polisi

Senin, 21 Agustus 2023 - 13:15:00 WIB
Sudah 5 Kali Dipenjara, Residivis Pencurian di Kulonprogo Kembali Ditangkap Polisi
Polisi mengamankan pelaku pencurian tablet yang usdah lima kali dipenjara. (foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara itu pelaku mengaku telah mencuri tablet karena terbentur ekonomi. Barang yang dicuri akan dijual untuk bermain game.

“Saya sudah lima kali (dipenjara). Curi uang, sepeda juga pernah,” katanya. 

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian. Ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara.  

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut