Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terdeteksi CCTV, Residivis Pembobol Minimarket di Mojokerto Ditangkap Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Sudah 5 Kali Dipenjara, Residivis Pencurian di Kulonprogo Kembali Ditangkap Polisi

Senin, 21 Agustus 2023 - 13:15:00 WIB
Sudah 5 Kali Dipenjara, Residivis Pencurian di Kulonprogo Kembali Ditangkap Polisi
Polisi mengamankan pelaku pencurian tablet yang usdah lima kali dipenjara. (foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

KULONPROGO, iNews.id - Residivis kasus pencurian Sug alias Kimpleng warga Kedungdowo, Wates, Kulonprogo kembali ditangkap petugas Reskrim Polsek Wates Kulonprogo karena mencuri tablet. Kimpleng sudah lima kali dipenjara dalam kasus pencurian.

“Tersangka ini mencuri tablet di mess karyawan di sebuah warung makan di dekat rumahnya,” kata Kapolsek Wates Kompol Sudarsana, Senin (21/8/2023).

Aksi pencurian ini dilakukan pelaku pada malam hari. Pelaku masuk ke dalam mess dengan mencongkel jendela. Selanjutnya mengambil tablet yang ada di kamar tersebut. 

Aksi pencurian ini baru diketahui korban pada keesokan harinya. Kasus ini kemudian dilaporkan di Polsek Wates dan dilakukan penyelidikan. Dari keterangan sejumlah saksi dan rekaman CCTV di sekitar lokasi, mengarah pada keterlibatan pelaku. Akhirnya dilakukan penangkapan. 
  
“Dari pemeriksaan pelaku langsung mengakui telah mencuri,” katanya.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita barang bukti tablet dan boks, handphone, vape dan obeng untuk mencongkel. 

“Motif ekonomi, dia tidak memiliki pekerjaan yang pasti,” ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut