Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gagal Jadi Polisi 2 Kali, Pria di Kulonprogo Menyamar sebagai Resmob untuk Curi Rokok
Advertisement . Scroll to see content

Sudah 2 Kali Dipenjara, Pria di Kulonprogo Ditangkap Curi Sepeda di Masjid

Kamis, 04 Mei 2023 - 08:53:00 WIB
 Sudah 2 Kali Dipenjara, Pria di Kulonprogo Ditangkap Curi Sepeda di Masjid
Polisi menunjukkan tersangka dan barang bukti sepeda yang dicuri. (foto: iNews.id/Kuntadi)
Advertisement . Scroll to see content

KULONPROGO, iNews.id - Pria paruh baya di Kulonprogo S (51) warga Kapanewon Lendah kembali ditangkap polisi karena diduga melakukan serangkaian pencurian. Ironisnya, pelaku sudah dua kali menjalani masa pidana di Rutan Kelas IIB Wates dalam perkara yang sama. 

Meski sudah meyandang status residivis, S tidak kapok memencuri. Dinginnya lantai penjara tidak membuatnya tobat. Dia kembali ditangkap polisi karena mencuri sepeda MTB, tabung gas, dan ayam. 

“Pelaku ini ditangkap setelah mencuri sepeda milik jemaah yang melaksanakan Sholat Subuh di masjid,” kata Kasat Reskrim Polres Kulonprogo AKP Rakhmat Darmawan, Kamis (4/5/2023). 

Aksi pencurian ini dilakukan pelaku pada 14 April lalu. Pelaku sengaja datang ke masjid untuk mencuri sepeda yang ada di tempat parkir. Sepeda itu milik tetangganya yang rumahnya hanya berjarak beberapa ratus meter dari tempat tinggalnya.

Usai mencuri, pelaku membawa sepeda ini ke Gamping, Sleman untuk dijual. Namun belum sampai terlaksana dia sudah ditangkap polisi saat sedang nongkrong di sebuah warung angkringan.

“Pelaku ini kerap melakukan pencurian di wilayahnya. Dari situ kami lakukan penyelidikan dan menangkap pelaku berikut barang bukti sepeda,” katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut