Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sopir Truk Gandeng di Jombang Jadi Tersangka usai Lindas Pemotor Perempuan hingga Tewas
Advertisement . Scroll to see content

Sopir Truk Terobos Pelintasan Kereta Api Picu Kecelakaan di Sedayu Bantul Jadi Tersangka

Selasa, 22 Oktober 2024 - 14:12:00 WIB
Sopir Truk Terobos Pelintasan Kereta Api Picu Kecelakaan di Sedayu Bantul Jadi Tersangka
Polres Bantul menetapkan sopir truk molen penyebab kecelakaan kereta api di Sedayu Bantul ditetapkan sebagai tersangka. (Foto: MPI/Yohanes Demo)
Advertisement . Scroll to see content

BANTUL, iNews.id - Polisi menetapkan sopir truk molen yang menerobos pelintasan kereta api hingga memicu kecelakaan di Sedayu, Kabupaten Bantul, DIY sebagai tersangka. Sopir tersebut dijerat Pasal 310 ayat 2 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 1 tahun dan denda Rp2 juta. 

Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan, kecelakaan antara Kereta Api Taksaka relasi Stasiun Gambir Jakarta-Stasiun Tugu dengan truk molen atau pengaduk semen tersebut terjadi pada Rabu (25/9/2024).

Kronologi kejadian bermula saat penjaga palang pintu menutup jalur karena melihat ada sinyal kereta akan melintas. Namun saat palang pintu hendak ditutup ada truk berpelat nomor B 9240 JIQ yang dikemudikan Suhatman warga Purworejo, Jawa Tengah nekat menerobos dan terjebak sehingga temperan tidak bisa dihindari. 

"Penjaga palang pintu sempat memberikan kode bahaya untuk masinis, tapi karena jaraknya terlalu dekat sehingga tabrakan tidak bisa dihindari," ujar Jeffry, Selasa (22/10/2024). 

Akibat kecelakaan tersebut, lokomotif KA Taksaka mengalami kerusakan pada sisi depan. Selain itu gerbong yang berdekatan dengan lokomotif juga penyok.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut