Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Putusan MK Soal Lembaga Independen Pengawasan ASN, Mensesneg: Kami Belum Terima Salinan
Advertisement . Scroll to see content

Soal Sistem Pemilu Terbuka, Ketua DPD Golkar DIY: Terima Kasih Hakim MK

Sabtu, 17 Juni 2023 - 11:41:00 WIB
Soal Sistem Pemilu Terbuka, Ketua DPD Golkar DIY: Terima Kasih Hakim MK
Ketua DPD Partai Golkar DIY Gandung Pardiman ke MK terkait putusan sistem pemilu proporsional terbuka. (Foto : Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

YOGYAKARTA, iNews.id- Putusan Mahkamah Konstitusi ( MK ) yang menyatakan sistem pemilu proporsional terbuka tetap berlaku pada pemilu 2024 disambut gembira. Ketua DPD Partai Golkar DIYGandung Pardiman mengucapkan terima kasih kepada hakim MK yang telah mendengar suara mereka. 

"Jeritan hati kami ternyata didengar oleh 8 hakim MK. Kami menyampaikan ucapan terima kasih kepada Mahkamah Konstitusi yang memutuskan pemilu 2024 dengan sistem proporsional terbuka," kata Gandung Pardiman dalam keterangan pers yang diterima Sabtu (16/6/2023).

Gandung berpendapat sistem pemilu proporsional terbuka yang sudah berjalan saat ini cocok dengan kondisi perpolitikan Indonesia. Menurutnya sistem proporsional terbuka tak menutup kanal partisipasi publik yang lebih besar. Masyarakat bisa dengan leluasa memilih wakilnya yang dikehendakinya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut