YOGYAKARTA, iNews.id – Bupati KulonprogoSutedjo siap memfasilitasi pertemuan untuk pembebasan lahan jalur kereta api (KA) Bandara YIA. Khususnya antara warga Desa Kaligintung, Kecamatan Temon dengan tim appraisal pengadaan lahan.
Bukan tanpa alasan, hal ini menyusul tidak adanya kesepakatan selama proses pelepasan hak atas tanah. Warga menolak lantaran nilai ganti rugi yang diberikan dirasakan terlalu kecil.
Tolak Harga Lahan KA Bandara YIA, Warga Disarankan Ajukan ke Pengadilan
“Harapan kami tentu hal ini bisa diselesaikan dengan baik,” ujar Sutedjo, seusai dilantik menjadi bupati di Kepatihan Yogyakarta, Kamis (7/11/2019).
Menurutnya, Pemkab Kulonprogo tidak memiliki kewenangan dalam menyelesaikan masalah. Karena pengadaan lahan ini dilakukan langsung pemerintah pusat. Namun, pemkab memiliki kewajiban mencari solusi agar tercapai titik temu dengan warga yang lahannya terdampak.
“Kami siap fasilitasi agar ada titik temu. Namun bukan pemkab yang menentukan,” katanya.