Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Desa Cikaso Kuningan Catat Rekor Kurban 28 Sapi, Daging Berlimpah Dibagikan ke Warga
Advertisement . Scroll to see content

Soal Ganti Rugi Rp10 Juta untuk Sapi Terkena Wabah PMK, Bantul Tunggu Pusat

Senin, 27 Juni 2022 - 14:06:00 WIB
 Soal Ganti Rugi Rp10 Juta untuk Sapi Terkena Wabah PMK, Bantul Tunggu Pusat
Sapi potong di kandang sapi Desa Segoroyoso, Kecamatan Pleret, Kabupaten Bantul. (Foto : Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Berdasarkan informasi dari berita, bahwa salah satu kriteria yang mendapat ganti rugi akibat wabah PMK itu adalah peternak sapi skala usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

"Kalau di Bantul sapi-sapi yang mati ada di peternak kecil, tapi yang positif itu terbesar di pedagang-pedagang," katanya.

Joko Waluyo mengatakan, kasus PMK pada hewan ternak yang ditemukan di wilayah Bantul hingga Minggu (26/6/2022) malam sebanyak 2.109 ternak yang secara klinis positif terjangkit virus yang menyerang mulut dan kuku itu.

"Kemudian yang mati 10 ekor, potong paksa sebanyak 50 ekor, dan yang sembuh sejumlah 312 ekor," katanya.

Editor: Ainun Najib

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut