Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Desa Cikaso Kuningan Catat Rekor Kurban 28 Sapi, Daging Berlimpah Dibagikan ke Warga
Advertisement . Scroll to see content

Soal Ganti Rugi Rp10 Juta untuk Sapi Terkena Wabah PMK, Bantul Tunggu Pusat

Senin, 27 Juni 2022 - 14:06:00 WIB
 Soal Ganti Rugi Rp10 Juta untuk Sapi Terkena Wabah PMK, Bantul Tunggu Pusat
Sapi potong di kandang sapi Desa Segoroyoso, Kecamatan Pleret, Kabupaten Bantul. (Foto : Antara)
Advertisement . Scroll to see content

BANTUL, iNews.id  - Pemkab Bantul masih menunggu pemerintah pusat terkait ganti rugi sapi yang dimusnahkan akibat terkena penyakit mulut dan kuku (PMK). Sejauh ini Pemkab bantul belum menerima surat resmi dari pusat.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Bantul, Joko Waluyo menyebut sudah mendengar berita tentang penggantian sebesar Rp10 juta per ekor sapi yang dimusnahkan akibat terkena PMK. 

"Kita masih menunggu surat resminya dari pemerintah pusat tentang ganti rugi itu, sehingga kami belum bisa memberikan informasi kepada masyarakat, karena sampai sekarang belum ada surat resmi," katanya.

Surat resmi dari pemerintah pusat terkait ganti rugi sapi tersebut penting sebagai acuan pemerintah daerah mengusulkan ganti rugi tersebut, juga akan diketahui kriteria yang seperti apa sapi yang dimusnahkan akibat terkena PMK.

"Kriterianya bagaimana sampai sekarang belum ada resminya, apakah itu yang mati atau potong paksa, jadi kami belum bisa menjelaskan, kalau sudah ada surat, kita langsung mengusulkan sesuai dengan kriteria," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut