Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pemotor Asal Mojokerto Tewas di Pinggir Jalan Kulonprogo, Diduga Korban Kecelakaan
Advertisement . Scroll to see content

Simpan Obat Petasan, 6 Pemuda Kulonprogo Ditangkap Polisi

Senin, 25 April 2022 - 22:59:00 WIB
Simpan Obat Petasan, 6 Pemuda Kulonprogo Ditangkap Polisi
Polres Kulonprogo amankan enam remaja yang kedapatan menyimpan serbuk petasan. (Foto; iNews.id/Kuntadi)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara itu tersangka TM mengaku petasan ini hanya untuk dipakai sendiri. Rencananya akan diledakkan pada Lebaran nanti. Satu kilogram dibeli dengan harga Rp200.000.

“Belinya di Sleman. Kemudian dibuat sendiri untuk diledakkan saat lebaran,”katanya.  

Agar tidak membahayakan, bubuk petasan ini dimusnahkan dengan direndam di dalam air. Hal itu dilakukan agar tidak meledak dan membahayakan saat disimpan sebagai barang bukti. 

Para tersangka akan dijerat Pasal 1 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951 tentang Bahan Peledak dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut