Sikapi Hasil Pemilu 2019, Ketum PP Muhammadiyah: Keputusan KPU Harus Dihormati
Bagi masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi di ruang pulik agar sesuai aturan dan konstitusi. Aksi harus menghindari dari anarkis, dan rugikan kehidupan dan keutuhan sebagai bangsa. Kepada aparat hukum dan keamanan dalam menyikapi aspirasi yang berkembang, harus seksama sesuai konstitusi. “Aparat harus sesuai konstitusi dan tidak represif,” kata Haedar.
Haedar Nashir juga mengajak masyarakat untuk tetap tenang, dewasa dan hormati keputusan konstitusional. Masyarakat harus menciptakan situasi damai bersatu dan melangkah ke depan secara kolektif.
Koridor dalam berbangsa dan bernegara adalah hukum, sehingga konteks yang ada harus kembali pada ayat 3 (1) UUD 1945. Untuk menyelesakan semua masalah yang menyangkut sengketa warga negara dan semua pihak, satu-satunya jalan lewat hukum.
PP Muhammadiyah juga menyaampaikan rasa belasungkawa terhadap petugas KPPS yang meninggal sebagai mujahid bangsa. Mereka telah berjuang untuk bangsa dan negara. Pemerintah dan semua pihak harus menunjukkan simpati dan belasungkawa atas peristiwa ini.
“Penyelenggara pemilu, pemerintah, dan parpol agar sikapi Pemilu 2019 sehingga ke depan tidak ada korban, tidak ada lagi penyelenggaraan yang tidak luberjurdil dan menyisakan masalah. Kami yakin dengan evaluasi seksama, Pemilu 2024 akan lebih baik,” kata Haedar.
Editor: Maria Christina