Sikapi Hasil Pemilu 2019, Ketum PP Muhammadiyah: Keputusan KPU Harus Dihormati
YOGYAKARTA, iNews.id – Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) MuhammadiyahHaedar Nashir meminta kepada semua pihak untuk menghormati keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI terkait hasil Pemilu Presiden dan Pemilu Legislatif 2019 yang telah diumumkan, Selasa (21/5/2019) dini hari. Bagi yang tidak menerima, bisa mengambil langkah hukum.
“KPU telah melakukan langkah konstitusional yang harus dihormati sebagai keputusan konstitusional,” kata Haedar Nashir usai bertemu dengan Gubernur DIY Sultan Hamengkubuwoo X di Kepatihan Yogyakarta, Selasa (21/5/2019).
Haedar mengatakan, kepada para pihak yang memandang hasil Pemilu dan Pilpres 2019 ada masalah, pelanggaran, atau ada kecurangan yang menyangkut dan berkaitan dengan hasil Pemilu 2019, masih ada cara konstitusional yang bisa ditempuh. Langkah tersebut dengan membawa permasalahan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Haedar mengingatkan dan berharap kepada MK agar benar-benar menyerap aspirasi dari pihak yag menyampaikan keberatan. Keberatan itu harus disikapi secara seksama, transparan, objektif, profesional dan berdiri tegak di atas keadilan dan konstitusi.
“Jangan tutup mata dari aduan yang menyangkut pelanggaran, kesalahan dan pencurangan dalam Pemilu. Muhammadiyah percaya, MK akan menjalankan tugas konstitusional dengan cara yang konstitusional, adil dan ada moralitas yang terpercaya. Insya Allah dengan cara itu, masyarakat akan percaya,” kata Haedar.