Sengketa Ahli Waris Lahan Bandara Kulonprogo Kembali Muncul
Secara silsilah, Pakubuwono X memiliki dua permaisuri, dan salah satunya Moersudarinah yang merupakan putra Sultan Hamengkubuwono VII. Dari pernikahan ini lahir Siti Kustiyah yang menikah dengan raja Madura Cakraningrat dan memiliki empat orang anak yang merupakan kliennya dari Berly.
“Tanah ini atas nama Moersudarinah, dan penetapan ahli waris ada di Sukoharjo,” ujarnya.
Dalam eigendom yang ada, juga bertuliskan Moersudarinah. Mengacu pada PP 24 tahun 1960, eigendom yang tidak diurus menjadi hak negara jika atas nama orang asing.
“Yang ada ini adalah nama pribadi dan bukan orang biasa ini istri Pakubuwono X,” katanya.
Humas PN Wates, Edy Sameaputy membenarkan adanya permohonan salinan penetapan konsinyasi. Pihaknya siap memberikan salinan sebagai bagian transparansi dan keterbukaan. Bahkan yang mengajukan bisa menunggu dan akan diberikan.
“Pemohon bisa mengajukan permohonan dan mengisi formulir, kami akan berikan fotocopi salinan,” katanya.
Editor: Kastolani Marzuki