Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Muncul Gerakan Tolak Bayar Pajak Kendaraan usai Naik 16 Persen, Ini Respons Bapenda Jateng
Advertisement . Scroll to see content

Semua Penduduk Langsung Jadi Wajib Pajak, NPWP Digantikan NIK

Selasa, 05 Oktober 2021 - 18:55:00 WIB
 Semua Penduduk Langsung Jadi Wajib Pajak, NPWP Digantikan NIK
NPWP akan dihapus digantikan NIK. Semua penduduk Indonesia akan jadi wajib pajak. (Foto ilustrasi Kartu NPWP/Sindonews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id -  Nomor pokok wajib pajak (NPWP) akan dihapus.  NPWP akan digantikan dengan nomor induk kependudukan (NIK) sehingga semua penduduk otomatis jadi wajib pajak.

Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrullah mengatakan ke depan, optimalisasi NIK akan semakin intensif.

"Ditjen Pajak sudah sepakat dengan Kemendagri bahwa nantinya NPWP akan dihapus untuk sepenuhnya diganti dengan NIK,” katanya dalam siaran persnya, Selasa (5/10/2021).

Zudan sebelumnya mengungkapkan ke depan NIK memang akan menjadi satu-satunya nomor. Semua penduduk akan langsung mendapatkan status wajib pajak."Namun hal ini akan dilakukan secara bertahap," katanya

“Semua penduduk itu nanti langsung bisa mendapatkan status sebagai wajib pajak semuanya. Tapi tentunya kan tidak semua langsung membayar pajak karena kan ada kategorinya dan ketentuannya,” tuturnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut