Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gelisah saat Temui Napi, Pengunjung Lapas Banceuy Bandung Ternyata Simpan Sabu dalam Anus
Advertisement . Scroll to see content

Selundupkan Ekstasi di BH, Perempuan Ini Ditangkap Petugas Bandara Adisutjipto

Rabu, 28 Agustus 2019 - 18:32:00 WIB
Selundupkan Ekstasi di BH, Perempuan Ini Ditangkap Petugas Bandara Adisutjipto
Ditresnarkoba Polda DIY Kombes Pol Dewa Putu Gede Artha menunjukkan barang bukti ratusan pil ekstasi yang dibawa tersangka RDA alias Acha. (Foto: iNews.id/Kuntadi)
Advertisement . Scroll to see content

“Atas temuan ini Acha bersama barang bukti dibawa oleh petugas Bea Cukai ke KPPBC Tipe Madya Pabean B Yogyakarta untuk dilakukan pemeriksaan Iebih Ianjut, berkoordinasi dengan Direktorat Reserse Narkoba Polda DIY,” katanya.

Kasus penyelundupan ekstasi itu telah ditangani Ditresnarkoba Polda DIY. Acha dijerat dengan kegiatan pemasukan (impor) Narkotika dan Psikotropika tanpa izin. Yaitu dijerat dengan Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan PasaI 62 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika. 

Direktur Reserse Narkoba, Polda DIY Kombes Pol Dewa Putu Gede Artha, menyatakan,  hasil uji laboratorium menunjukkan barang-barang itu mengandung psikotropika dan ampetamin. Dia sudah empat kali membawa barang-barang tersebut dari Malaysia ke Indonesia. “Pengakuannya dibeli di tempat hibura malam disana (Malaysia),” ucapnya.

Dari pemeriksaan awal, dia mengaku akan dikonsumsi sendiri. Namun degan jumlah yang sangat banyak tidaklah mungkin. Apalagi dia merupakan salah satu pekerja di tempat hiburan di Surabaya.  

Acha, kata dia, juga sudah empat kali ke Malaysia untuk membeli obat-obatan ini. Uang yang dipakai diberikan oleh M (35) yang merupakan pacaranya. Hanya seperti apa keterlibatan M masih dalam pendalaman.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut