Selundupkan Ekstasi di BH, Perempuan Ini Ditangkap Petugas Bandara Adisutjipto
SLEMAN, iNews.id – Petugas Bandara Adisutjipto Yogyakarta berhasil menggagalkan penyelundupan ratusan butir pil ekstasi yang dibawa perempuan berinisial RDA alias Acha (23) warga Sulawesi Tengah.
Dalam aksinya, tersangka RDA memasukkan pil ekstasi ke dalam BH yang dipakainya untuk mengelabui petugas.
Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY, Gatot Sugeng Wibowo mengatakan tersangka ini diamankan pada 29 Juli lalu. Dia merupakan salah satu penumpang AirAsia dengan nomor penerbangan AK 346 dengan rute Kuala Lumpur-Yogyakarta.
“Saat dilakukan pemeriksaan kita temukan lima plastik berisi oat-obatan yang disembunyikan di dalam pakan dalam (BH),” katanya, Rabu (28/8/2019).
Dia menuturkan, petugas sudah mencurigai tersangka karena gerak-geriknya mencurigakan. Ketika melewati pemeriksaan dilakukan pengecekan dan ditemukan barang-barang terlarang ini dibawa tersangka. Obat-obatan ini merupakan psikotropika jenis happy five dengan jumlah 484 butir. Sedangkan ekstasi yang ditemukan (inex) dengan jumlah 9,5 butir.