Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Tangkap 5 ASN BPK terkait Kasus Suap Bupati Muara Enim
Advertisement . Scroll to see content

Selingkuh, Dokter di Gunungkidul Diberhentikan dari ASN

Selasa, 16 Agustus 2022 - 16:59:00 WIB
Selingkuh, Dokter di Gunungkidul Diberhentikan dari ASN
Bupati Gunungkidul Sunaryanta bersama pegawai di lingkungan Pemkab Gunungkidul. (Foto : Antara/HO Humas Pemkab Gunungkidul)
Advertisement . Scroll to see content

GUNUNGKIDUL, iNews.id - Seorang aparatur sipil negara (ASN) yang berprofesi sebagai dokter di Kabupaten Gunungkidul diberhentikan dengan hormat. Dokter perempuan ini telah melanggar kode etik dan aturan sebagai ASN.  

Oknum dokter dengan inisial NL ini, sebelumnya bekerja sebagai dokter di RSUD Saptosari, Gunungkidul. Dia telah melanggar kode etik dan menjalin asmara dengan pria lain yang sudah berkeluarga. 

Kepala  Dinas Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (DKPPD) Gunungkidul, Iskandar mnegatakan, NL terbukti melanggar Pasal 14 Undang-undang Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN. Atas pelanggaran ini, dia diberhentikan dengan hormat atas tidak permintaan sendiri.

“Setelah keputusan ini, kami memberikan wkatu 14 hari kepadanya untuk melakukan upaya banding,” katanya. 

Iskandar mengatakan, pihaknya hanya memiliki kewenangan terkait statusnya sebagai ASN. Sedangkan untuk profesinya sebagai dokter diserahkan sepenuhnya kepada Ikatan Dokter Indonesia (IDI). 

“Untuk profesi kami serahkan ke IDI,” katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut