Sejak Kasus Narapidana Kabur hingga Tertangkap, Rutan Wates Tetap Kondusif
Lima narapidana ini juga tidak boleh dijenguk keluarganya dan akan menjalani pemeriksaan untuk dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
“Sampai kapan diisolasi dan tidak boleh dijenguk, sampai ada keputusan dari sidang TPP,” kata Priyatno.
Hingga kini, Rutan Kelas IIB Wates juga belum menentukan langkah terkait kasus perusakan fasilitas negara di dalam rutan. Saat mencoba kabur, para narapidana menggergaji teralis yang ada di selokan sebelum memanjat tembok.
“Nanti akan diputuskan oleh TPP, itu sedang dipertimbangkan,” katanya.
Agar tidak terjadi kasus serupa, petugas Rutan Wates meningkatkan sistem pengamanan. Fasilitas yang ada telah diperbaiki dan dilengkapi sarana prasarana yang lebih lengkap. Kamera CCTV dan pos pengawasan juga lebih dimaksimalkan.
Sementara Kasat Reskrim Polres Kuloprogo AKP Ngadi, mengatakan pihaknya masih menunggu laporan dari Rutan Wates, Kulonprogo. Jika nanti ada laporan perusakan, pasti akan ditindaklanjutinya, apalagi secara material pidana cukup kuat.
“Kita tunggu laporan perusakannya, itu fasilitas rutan artinya fasilitas negara,” katanya.
Editor: Umaya Khusniah