Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ngaku Keturunan Sultan, Pria di Banyumas Tipu Jemaah Pengajian hingga Rp600 Juta
Advertisement . Scroll to see content

Satreskrim Polres Gunungkidul Ungkap Kasus Penipuan, Modusnya Janji Akan Nikahi Korban

Kamis, 18 Maret 2021 - 17:39:00 WIB
Satreskrim Polres Gunungkidul Ungkap Kasus Penipuan, Modusnya Janji Akan Nikahi Korban
Polres Gunungkidul merilis kasus penipuan dengan modus menjanjikan untuk menikahi korban. (Foto: iNews.id/Kismaya Wibowo)
Advertisement . Scroll to see content

GUNUNGKIDUL, iNews.id – Satreskrim Polres Gunungkidul mengamankan AE (31) warga Musi Banyuasin, Sumatera Selatan dalam dugaan tindak pidana penipuan. Dia melarikan sepeda motor dan barang-barang berharga milik UP (37) warga Gunungkidul yang dijanjikan akan dinikahi.

Kasus penipuan ini terjadi pada Sabtu (2/1/2021) silam. Saat itu korban berkenalan dengan pelaku di akun media sosial. Setelah intensif berkomunikasi di dunia maya, mereka sepakat untuk bertemu. Saat itulah mereka janjian untuk bertemu dan jalan-jalan. 

“Mereka itu sempat menginap di salah satu hotel dan melanjutkan jalan-jalan pada pagi harinya,” kata Kanit Pidssus Satreskrim Polres Gunungkidul, Ipda Ibnu Ali. 

Setelah puas berjalan-jalan, pelaku menjanjikan kepada korban untuk membelikan barang kepada korban. Akhirnya mereka datang ke sebuah toko di Wonosari. Saat itulah korban disuruh masuk ke dalam toko dan pelaku menjanjikan akan membayari. 

Korban yang terlanjur percaya kepada pelaku akhirnya menitipkan tas dan barang-barang berharga di dalam tas kepada pelaku. Saat itu pelaku menunggu di tempat parkir.  Begitu korban masuk ke dalam, pelaku langsung kabur menggunakan sepeda motor Honda Vario dengan Nopol AB 5367 DM milik korban.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut