Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gagal Jadi Polisi 2 Kali, Pria di Kulonprogo Menyamar sebagai Resmob untuk Curi Rokok
Advertisement . Scroll to see content

Sasar Pelajar, Bandar Pil Koplo di Kulonprogo Ditangkap Polisi

Kamis, 11 Oktober 2018 - 16:19:00 WIB
Sasar Pelajar, Bandar Pil Koplo di Kulonprogo Ditangkap Polisi
Wakapolres Kulonprogo, Kompol Dedi Suryadharma (dua kanan) menunjukkan barang bukti dan tersangka pengedar pil koplo jenis yarindo. (Foto: iNews.id/Kuntadi)
Advertisement . Scroll to see content

Dia menuturkan, dari pengakuan tersangka Ma, barang haram tersebut diambil dari Lumajang, Jawa Timur. Tersangka diketahui sudah tiga kali mengambil barang haram itu sebanyak 1.000 butir dan diedarkan di wilayah Srandakan, Wates dan Bantul. Pil itu dijual dalam paket murah. Setiap 10 butir dijual dikisaran Rp35.000-45.000.  “Yang disasar adalah pelajar, dan menjualnya kepada yang sudah kenal. Kalau tidak akan lewat temannya,” ucapnya.

Kepada penyidik, tersangka Ma mengaku sudah dua tahun mengedarkan obat-obatan terlarang itu. Dia tergiur dengan keuntungan yang diperoleh dari setiap penjualan yang sebagian dipakai untuk bersenang-senang bersama teman-temannya.  “Sekitar dua tahun saya menjual kepada pelajar yang saya kenal,” katanya.

Akibat perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan Pasal 197 juncto 196 UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman selama sembilan tahun penjara.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut