Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bandung Geger! Bayi Baru Lahir Nyaris Diculik Oknum Perawat Rumah Sakit
Advertisement . Scroll to see content

RSUD Tipe B di DIY Kekurangan Pasien akibat Sistem Rujukan Online

Selasa, 09 Oktober 2018 - 20:26:00 WIB
RSUD Tipe B di DIY Kekurangan Pasien akibat Sistem Rujukan Online
Seorang warga melintas di depan RSUD Wates, Kulonprogo. Sejak diterapkan sistem rujukan online, jumlah pasien BPJS di rumah sakit tersebut menyusut. (Foto: iNews.id/Kuntadi)
Advertisement . Scroll to see content

BANTUL, iNews.id – Sistem rujukan online berjenjang menjadikan sejumlah rumah sakit umum daerah (RSUD) tipe B kekurangan pasien karena tidak bisa langsung menerima pasien pemegang kartu BPJS. Kondisi tersebut dikeluhkan sejumlah pengelola rumah sakit pelat merah di DIY.

Kepala Bidang Pelayanan Medis RSUD Panembahan Senopati Bantul, Attobari Humam mengatakan, sistem rujukan online ini sedang dalam taraf uji coba sampai dengan 15 Oktober. Dampaknya, terjadi penurunan pasien hingga 50 persen dibandingkan sebelumnya. “Dulu sehari bisa 800 pasien, sekarang paling 400 saja,” ujarnya, Selasa (9/10/2018).

Kondisi tersebut, kata dia, berdampak terhadap layanan rawat inap yang juga mengalami penurunan. Sebagian pasien yang dirawat merupakan pasien yang sebelumnya ditangani di unitgawat darurat (UGD).

Ketua Komisi D DPRD Bantul, Paidi mengatakan, kebijakan sistem rujukan ini merupakan permasalahan nasional dan tidak bisa diselesaikan di tingkat lokal atau kabupaten. “Pemerintah pusat yang ikut turun tangan. Kami akan mengadu ke Kementerian Kesehatan dan BPJS aturan BPJS kok seperti ini,” kata Paidi.

Kondisi serupa juga terjadi di RSUD Wates, Kulonprogo. Sejak diberlakukannya sistem rujukan online, jumlah pasien BPJS di rumah sakit tersebut menurun karena mereka dirujuk ke rumah sakit lain.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut