Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Videografer Amsal Sitepu Divonis Bebas, Jaksa Pikir-Pikir Ajukan Kasasi
Advertisement . Scroll to see content

Ronald Tannur Divonis Bebas, Mahfud MD Minta KY Periksa Hakim PN Surabaya

Rabu, 31 Juli 2024 - 21:28:00 WIB
Ronald Tannur Divonis Bebas, Mahfud MD Minta KY Periksa Hakim PN Surabaya
Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menyoroti vonis bebas Ronald Tannur terdakwa kasus pembunuhan di Surabaya. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

"Kemudian meskipun itu meninggal tapi terdakwahnya itu masih berusaha membawakan ke rumah sakit nah itu senua tidak masuk akal. kalau begitu nanti setiap perbuatan seperti itu bisa saja dinyatakan tidak bersalah secara hukum," katanya.

Sebelumnya, majelis hakimPN Surabaya memvonis bebas Ronald Tannur dalam kasus penganiayaan terhadap pacarnya, Dini Sera Afrianti hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut