Residivis Spesialis Pembobol Konter Handphone Dibekuk Polres Bantul
Selasa, 28 Juli 2020 - 15:00:00 WIB
“Dari hasil penyelidikan, kita amankan pelaku di Semarang,” katanya.
Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Ngadi mengatakan, pelaku merusak kunci folding gate dengan menggunakan kunci L yang sudah dipipihkan. Pelaku merupakan maling spesialis pencurian konter yang ditinggal oleh pemiliknya.
“Sebelum beraksi, pelaku ini menentukan sasaran sambil wisata,” katanya.
Sementara itu, pelaku melakukan aksi pencurian karena alasan ekonomi. Selama ini dia bekerja sebagai pedagang bensin eceran dengan hasil yang tidak seberapa.
“Selama di Yogyakarta saya kehabisan bekal,” katanya.
Pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian. Ancaman hukumannya tujuh tahun penjara.
Editor: Kuntadi Kuntadi