Rampas Handphone dan Aniaya Pengendara, 3 Remaja Ditangkap Polisi di Sleman
Kamis, 22 Agustus 2019 - 03:39:00 WIB
Usai menganiaya, para meninggalkan korban yang terjatuh dan terluka. Sedangkan handphone milik korban yang ikut terjatuh diambil para pelaku. Belakangan handphone ini berhasil dilacak dan telah dijual melalui online.
HP ini berhasil dijual dengan harga Rp1,3 juta. Uang hasil penjualan dibagi sama oleh para tersangka. “Dari HP inilah kita berhasil melacak keberadaan pelaku,” ujarnya.
Tersangka FS ditangkap di Turi, Sleman, sedangkan AR ditangkap di Salakan, Sleman dan GP ditangkap di rumahnya. Petugas masih mencari dua pelaku lain yang identitasnya sudah diketahui. “Kita jerat Pasal 365 ayat 2 tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” kata Tito.
Editor: Kastolani Marzuki