Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Ini Kelompok Ritual Zikir di Candi Siwa Prambanan yang Viral di Medsos
Advertisement . Scroll to see content

Rampas Handphone dan Aniaya Pengendara, 3 Remaja Ditangkap Polisi di Sleman

Kamis, 22 Agustus 2019 - 03:39:00 WIB
Rampas Handphone dan Aniaya Pengendara, 3 Remaja Ditangkap Polisi di Sleman
Tiga remaja yang menganiaya dan merampas handphone pengendara motor di jalanan ditangkap petugas Polsek Gamping, Sleman. (Foto: iNews.id/Kuntadi)
Advertisement . Scroll to see content

Usai menganiaya, para meninggalkan korban yang terjatuh dan terluka. Sedangkan handphone milik korban yang ikut terjatuh diambil para pelaku. Belakangan handphone ini berhasil dilacak dan telah dijual melalui online.

HP ini berhasil dijual dengan harga Rp1,3 juta. Uang hasil penjualan dibagi sama oleh para tersangka. “Dari HP inilah kita berhasil melacak keberadaan pelaku,” ujarnya.

Tersangka FS ditangkap di Turi, Sleman, sedangkan AR ditangkap di Salakan, Sleman dan GP ditangkap di rumahnya. Petugas masih mencari dua pelaku lain yang identitasnya sudah diketahui. “Kita jerat Pasal 365 ayat 2 tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” kata Tito.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut