Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Ini Kelompok Ritual Zikir di Candi Siwa Prambanan yang Viral di Medsos
Advertisement . Scroll to see content

Rampas Handphone dan Aniaya Pengendara, 3 Remaja Ditangkap Polisi di Sleman

Kamis, 22 Agustus 2019 - 03:39:00 WIB
Rampas Handphone dan Aniaya Pengendara, 3 Remaja Ditangkap Polisi di Sleman
Tiga remaja yang menganiaya dan merampas handphone pengendara motor di jalanan ditangkap petugas Polsek Gamping, Sleman. (Foto: iNews.id/Kuntadi)
Advertisement . Scroll to see content

SLEMAN, iNews.id – Petugas Polsek Gamping, Sleman menangkap tiga remaja yang diduga menganiaya dan merampas handphone pengendara motor.

Ketiga tersangka yang diamankan masing-masing berinisial ARE (18) warga Kricak, Tegalrejo, Yogyakarta; FS (25) warga Nogitirto, Gamping, Sleman; dan GP (20) warga Tlogoadi, Mlati, Sleman. Mereka diduga menganiaya korban Anggit Nanda Yudi, pada Jumat (16/8/2019).

“Begitu ada laporan, langsung kita selidiki dan selang beberapa jam kita berhasil mengamankan tiga orang tersangka,” kata Kanit Reskrim Polsek Gamping, Iptu Tito Satria, Rabu (21/8/2019).

Dia menjelaskan, kasus ini bermula ketika korban Anggit pada 16 Agustus 2019 lalu mengendarai motor seorang diri melintas di Trihanggo, Gamping. Korban kemudian dipepet para pelaku yang menumpang mobil Daihatsu Xenia warna putih dengan nopol AD 9176 XA.

Mobil pelaku langsung menutup laju sepeda motornya. Empat orang langsung turun dan tanpa bertanya salah satu pelaku memukul korban hingga terjatuh. Pelaku juga menendang korban tanpa diketahui penyebabnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut