Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid
Advertisement . Scroll to see content

PT KAI Perpanjang Pembatasan Operasional Kereta Reguler

Rabu, 27 Mei 2020 - 19:15:00 WIB
 PT KAI Perpanjang Pembatasan Operasional Kereta Reguler
Sejumlah lokomotif menjalani perawatan di Balai Yasa Yogyakarta, selama masa perjalanan kereta api jarak jauh dibatalkan. (foto : Dok/Humas KAI Daops 6 Yogyakarta)
Advertisement . Scroll to see content

Kereta ini, dioperasionalkan secara terbatas sesuai aturan pemerintah dengan penerapan protokol pencegahan Covid-19. Setiap penumpang wajib melengkapi persyaratan sesuai Surat Edaran Gugus Tugas Covid-19. Di antaranya surat hasil tes negatif Covid-19, surat tugas dari perusahaan, KTP, dokumen pendukung lainnya.
“Kereta KLB akan tetap dijalankan untuk melayani masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan layanan ini akan dievaluasi pengoperasiannya,” ujarnya.

Sementara di wilayah Daops 6, juga dioperasionalkan KA Prambanan Ekspres (Prameks) relasi Solo Balapan - Yogyakarta (PP), KA Perintis Batara Kresna relasi Purwosari - Wonogiri (PP), dan KA Angkutan Barang. KAI tetap membatasi kapasitas dengan menjual hanya 50 persen tempat duduk dari kapasitas yang ada.

“Semua fasilitas penumpang rutin kita semprotkan dengan disinfektan dan berbagai langkah pencegahan lainnya,” ujarnya.

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut