Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gunungkidul Geger, Aksi Pencurian Uang Infak di Masjid An Nur Wonosari Terekam CCTV
Advertisement . Scroll to see content

Pria Curi Uang Infak Masjid di Bantul Terekam CCTV, Modus Selotip Lidi

Selasa, 02 Desember 2025 - 17:47:00 WIB
Pria Curi Uang Infak Masjid di Bantul Terekam CCTV, Modus Selotip Lidi
Ilustrasi pencuri uang infak terekam CCTV. (foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Hasil pemeriksaan di Polsek Banguntapan Bantul mengungkapkan bahwa pelaku NH mengakui sudah melakukan aksi serupa sebanyak tiga kali di lokasi yang berbeda, termasuk di masjid-masjid di wilayah Kota Solo atau Sukoharjo hingga ke Bantul.

Saat ini, tersangka NH mendekam di sel tahanan dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa kotak infak, sejumlah uang, dan rekaman CCTV masjid.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut