Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pria di Buleleng Oplos LPG Subsidi ke Tabung 12 Kg, Sehari Dapat Rp1 Juta Kini Dipenjara
Advertisement . Scroll to see content

PPKM Darurat Jawa-Bali Juga Libatkan Kejaksaan

Rabu, 30 Juni 2021 - 07:35:00 WIB
 PPKM Darurat Jawa-Bali Juga Libatkan Kejaksaan
Pemerintah segere memberlakukan PPK Darurat. (Foto : Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Menurutnya, sanksi yang diberikan kepada pelanggar protokol kesehatan harus mampu memberikan efek jera. Tujuannya agar tidak ada lagi masyarakat yang mengabaikan protokol kesehatan. 

Isu soal pemerintah bakal mengaktifkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat sebagai ganti PPKM mikro ramai diperbincangkan masyarakat. Menko Marvest, Luhut Binsar Pandjaitan dikabarkan memegang komando kebijakan tersebut atas arahan Presiden.

Editor: Ainun Najib

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut