Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pria di Buleleng Oplos LPG Subsidi ke Tabung 12 Kg, Sehari Dapat Rp1 Juta Kini Dipenjara
Advertisement . Scroll to see content

PPKM Darurat Jawa-Bali Juga Libatkan Kejaksaan

Rabu, 30 Juni 2021 - 07:35:00 WIB
 PPKM Darurat Jawa-Bali Juga Libatkan Kejaksaan
Pemerintah segere memberlakukan PPK Darurat. (Foto : Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah segera menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Kejaksaan dilibatkan dalam pembahasan rencana penerapan pemberlakuan di Jawa dan Bali

"Saya mengikuti rapat koordinasi yang membahas PPKM Darurat pada kabupaten/kota di Jawa dan Bali secara virtual. Dalam rapat yg dipimpin Menko Marvest, Kejaksaan mendukung penuh langkah-langkah kebijakan pemerintah untuk melakukan PPKM darurat," kata  Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam akun Instagram @Kejaksaan.RI dikutip Rabu (30/6/2021).

Pada saat ini Kejaksaan melakukan pendampingan program vaksinasi. Nantinya, Burhanuddin menyebut bakal memerintahkan seluruh jajarannya terlibat aktif dalam PPKM Darurat. 

"Saya akan perintahkan Kepala Kejaksaan Tinggi, Kepala Kejaksaan Negeri, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri untuk melakukan penegakan hukum dengan melakukan operasi lapangan, melakukan persidangan di tempat atas pelaku pelanggaran disiplin protokol kesehatan yang berkoordinasi dengan Satgas Covid-19, Polri, TNI, dan Pengadilan Negeri setempat," ujar Burhanuddin.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut