Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 105 Pelaku Begal Ditangkap, Polda Jateng: Tembak di Tembak jika Melawan!
Advertisement . Scroll to see content

Polsek Sanden Amankan Penyebar Berita Hoaks soal Kejahatan Jalanan

Sabtu, 26 November 2022 - 11:47:00 WIB
Polsek Sanden Amankan Penyebar Berita Hoaks soal Kejahatan Jalanan
Ketiga pelaku terduga penyebar berita hoaks saat di Mapolsek Sanden, Bantul. (Foto : dok Humas Polres Bantul)
Advertisement . Scroll to see content

BANTUL, iNews.id- Polsek Sanden Bantul mengamankan penyebar berita hoaks. Tiga pemuda masing-masing RK, S (34) dan AN (38) terpaksa harus berurusan dengan polisi. Karena ketiganya menyebar berita bohong tentang kejahatan jalanan.

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry menuturkan peristiwa tersebut bermula ketika seorang pemuda di Sanden Bantul mengaku menjadi korban kejahatan jalanan. Padahal yang bersangkutan terluka terkena sabit saat mencari rumput dan terkena pecahan kaca karena bertengkar dengan pacarnya.

"Jadi dia itu terluka karena terkena sabit saat cari rumput dan terkena pecahan kaca. Tapi bukan karena kejahatan jalan," kata dia.

Pemuda tersebut bernama RK, dia yang telah mengaku menjadi korban kejahatan jalanan. Bahkan, pengakuannya itu menjadi viral setelah disebarluaskan oleh S (34) dan AN (38) di grup WhatsApp. 

S dan AN yang merupakan warga Kapanewon Sanden Bantul menulis narasi di grup WhatsApp, apabila RK telah menjadi korban kejahatan jalanan di Jalan Samas-Parangtritis tepatnya di sebelah timur Jembatan Merah Srigading Sanden Bantul.
 
Mengetahui berita viral itu, Unit Reskrim Polsek Sanden Polres Bantul langsung melakukan cek Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan meminta keterangan saksi di sekitar TKP.

"Tapi tidak ada saksi yang melihat atau mendengar tentang adanya kejadian tersebut di lokasi," kata dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut