Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Lampung Sikat 75 Kasus Kejahatan Jalanan dalam 18 Hari, 95 Tersangka Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Polresta Yogyakarta Ungkap Kasus Klitih di Kleringan, Pelaku Masih di Bawah Umur

Senin, 21 Februari 2022 - 20:48:00 WIB
Polresta Yogyakarta Ungkap Kasus Klitih di Kleringan, Pelaku Masih di Bawah Umur
Ilustrasi penangkapan tersangka oleh polisi. (Foto: Ist.)
Advertisement . Scroll to see content

YOGYAKARTA, iNews.id – Kasus kejahatan jalanan atau yang dikenal dengan klitih kembali terjadi di Kota Yogyakarta pada Minggu (20/2/2022) dini hari. Eka Prasetya warga Pakem, Sleman menderita luka bacokan di pungung sebelah kiri. 
 
Kasi Humas Polresta Yogyakarta AKP Timbul Sasana Raharja mengatakan, kasus penganiayaan ini sudah berhasil diungkap petugas kepolisian. Pelaku Abn (17) warga Gowongan, Jetis. Dia ditangkap polisi di rumahnya dengan barang bukti celurit. 

“Pelaku sudah kami tangkap, Minggu (20/2/2022) malam di rumahnya,” kata Timbul, Senin (21/2/2022). 

Kasus penganiayaan ini terjadi di atas Jembatan Amarta di Jalan Kleringan, Gowongan.  Saat itu korban bersama 10 orang rekannya berboncengan menggunakan lima sepeda motor. Rombongan ini melaju dari arah jalan margo Utomo dan berhenti di atas jembatan untuk menunggu rekannya yang tertinggal di belakang.

Sata berhenti ini muncul rombongan pelaku dan meneriaki. Salah satunya mengeluarkan senjata tajam dan mendekati rombongan korban. Karena diterika, rombongan korban berusaha kabur ke arah timur. Namun apes, Eka yang paling belakang mengalami luka sabetan senjata tajam. 
 
“Korban yang terluka kemudian dilarikan ke RS DKT Dr Soetarto di Kotabaru,” katanya.

Polisi yang mendengar adanya keributan di Jembatan Kleringan langsung bergerak ke lokasi kejadian. Dari hasil penyelidikan mengarah kepada keterlibatan pelaku. Polisi akhirnya menangkap pelaku di rumahnya.   

“Kasus ini masih dalam pengembangan petugas, barang bukti celurit sudah diamankan,” katanya. 

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut