Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Misteri Pembunuhan Janda di Jeneponto Terungkap, Pelaku Ditangkap usai Setahun Buron
Advertisement . Scroll to see content

Polresta Yogyakarta Tangkap Pelaku Pembacokan dan Perampasan Motor, 3 Masih Buron

Senin, 14 September 2020 - 15:04:00 WIB
Polresta Yogyakarta Tangkap Pelaku Pembacokan dan Perampasan Motor, 3 Masih Buron
Polresta yogyakarta mengungkapsatu pelaku curas dan tiga rekannya buron. (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

YOGYAKARTA, iNews.id – Satrekrim Polresta Yogyakarta bersama dengan Polsek Umbulharjo, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi pada bulan Juni silam. RSP alias Ringo (22) warga Sosoromenduran, Kecamatan Gedongtengen, Yogyakarta diamankan, sedangkan tiga rekannya kabur ke luar kota.

“Jadi pelaku ini berpindah-pindah tempatnya, untuk menghindari petugas,” kata Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta AKP Rico Sanjaya, Senin (14/9/2020).

Aksi pencurian dengan kekerasan ini menimpa Hardi Mardiyansyah pada 2 Juni 2020 di Jalan Babadan, Umbulharjo. Sekitar pukul 04.30 WIB korban bermaksud mencari makan, namun sampai di lokasi kejadian korban dipepet pelaku yang berboncengan motor. Korban yang berusaha balik arah justru bertemu dengan pelaku yang langsung mengayunkan pedang dan mengenahi punggungnya.

Korban kemudian lari dan meminta tolong warga. Sementara empat pelaku kabur membawa motor korban. Dari rekaman CCTV di sekitar lokasi, polisi berhasil mengidentifikasi para pelaku. Hanya saja, mereka berpindah-pindah tempat tinggal yang menyulitkan polisi melakukan penangkapan.

Pelaku ditangkap setelah motor yang dipakai terkena razia polisi. Petugas yang mengembangkan kasus ini akhirnya mengamankan pelaku RSP di rumah kontrakan di Yogyakarta.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut